Politik

Buntut PK Moeldoko, DPC Partai Demokrat Semarang: Kami Teguh Dibawah Komando AHY

×

Buntut PK Moeldoko, DPC Partai Demokrat Semarang: Kami Teguh Dibawah Komando AHY

Sebarkan artikel ini
PK Moeldoko
Buntut panjang PK Moeldoko, kader daerah Partai Demokrat menginginkan perlindungan dari pengadilan, Selasa (4/4/2023). (Made Dinda Yadnya/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Langkah Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk merebut Partai Demokrat mendapat respons kader-kader daerah.

Kader-kader daerah Partai Demokrat tersebut meminta perlindungan dari pengadilan atas PK Moeldoko.

Selasa (04/04/2023), seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat tingkat kabupaten/kota di Indonesia menyerahkan surat kontra memori ke pengadilan. Hal tersebut berguna melawan langkah Moeldoko secara serentak.

DPC Partai Demokrat Kota Semarang turut melawan Moeldoko dengan menyerahkan surat kontra memori ke Pengadilan Negeri Semarang.

Bersama puluhan kader, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Wahyu Winarto antusias melawan aksi Moeldoko yang menginjak harga diri partai demokrat.

Liluk, panggilan akrabnya, ia menuturkan bahwa PN Semarang telah menerima surat penolakan kadernya.

“Surat ini ke pengadilan sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat. Penyerahan surat ini sebagai perlindungan partai dan melawan sikap Moeldoko,” ujarnya di depan kantor PN Semarang, Selasa (04/04/2023).

PK Moeldoko Menuai Respon Penolakan Keras dari Kader di Daerah

Secara tegas, Partai Demokrat Kota Semarang akan terus melawan PK Moeldoko.

“Pertama, kami akan secara tegas melawan Moeldoko, karena Moeldoko ada indikasi hendak merusak Partai Demokrat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya mengklaim akan selalu solid dan tegak lurus di bawah perintah Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kedua, kami Partai Demokrat Kota Semarang akan terus solid dan tegak lurus mengikuti arahan AHY. Sosok AHY telah bekerja secara maksimal membesarkan Demokrat,” tuturnya.

Menurut Liluk, sikap Moeldoko telah menginjak harga diri Demokrat.

Selain itu, Moeldoko yang selalu kalah di peradilan dan tetap berusaha merongrong partai tanpa bukti-bukti jelas. Bahkan, ia mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada partai demokrat.

“Dia selalu kalah 16-0 tapi selalu PK. Jika kita lihat PK yang diajukan Moeldoko tak menemukan novum atau bukti baru,” tambah Liluk.

Sementara itu, awal mulanya, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan secara langsung terkait upaya Moeldoko merebut kembali Partai Demokrat.

Mengutip ucapan AHY pada konferensi pers resmi, Senin (03/04/2023), AHY meyakini bahwa Moeldoko cs akan merebut Partai Demokrat.

“Sebelumnya, sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat, pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total, pada tahun 2021 lalu,” ujar AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Bahkan, PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA dengan Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.

Dalam putusan tersebut,  MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moedoko sebagai ketua umum Partai Demokrat (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp