SEMARANG, beritajateng.tv – Momen penandatanganan pakta integritas oleh 35 kepala daerah se-Jawa Tengah berlangsung dalam pembukaan Dialog Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 30 Maret 2026.
Penandatanganan ini berlangsung setelah tiga kepala daerah di Jawa Tengah terjerat kasus korupsi sepanjang 2026.
Adapun tiga kepala daerah tersebut yakni Bupati Pati Sudewo yang terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026.
BACA JUGA: Undang KPK Usai 3 Bupatinya Terjerat OTT, Ahmad Luthfi: Kalau Korupsi Lagi, Risiko Tanggung Sendiri
Dalam penandatanganan tersebut, para wakil bupati yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) turut menandatangani pakta integritas bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Mereka yakni Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati, Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan, serta Ammy Amalia Fatma Surya sebagai Plt Bupati Cilacap.
Penandatanganan ini dilakukan bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Jawa Tengah.
Komitmen Pejabat dalam Dokumen Pakta Integritas
Dalam dokumen pakta integritas, para pejabat menyatakan komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, mereka juga berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.
Tak hanya itu, dalam pakta tersebut juga ditegaskan bahwa pejabat yang melanggar siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan, dialog antikorupsi yang digelar lebih menekankan pada kesadaran pejabat, bukan sekadar pengetahuan. Ia menjelaskan, selain membangun sistem yang minim celah korupsi, aspek kesadaran individu tetap menjadi faktor utama.
“Kalau pengetahuan sebetulnya semua tahu, apa itu dampak korupsi. Yang kurang adalah kesadaran diri sendiri. Sistem sebaik apa pun tentu harus diiringi dengan pelaksana dari sistem ini yang memiliki kesadaran untuk tidak melakukan korupsi,” katanya.
BACA JUGA: Marak Kepala Daerah Terjerat KPK, Bima Arya: 500 Orang yang Berkasus Korupsi Sejak Pilkada Langsung
Fitroh menyebut penindakan terhadap kepala daerah, termasuk di Jawa Tengah, menjadi bahan evaluasi bersama. Ia menegaskan, KPK terus melakukan pemantauan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Tentu ini juga menjadi keprihatinan kami. Bukan dari KPK kemudian terus gembira. Kalau tanya apakah kemudian ada rencana [penangkapan]? Ya, semua kami monitoring,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar pakta integritas tidak berhenti sebagai formalitas semata.
“Kami berharap itu bukan sekadar formalitas tanda tangan, tapi masuk betul-betul ke hati mereka sehingga mereka sadar bahwa mereka tidak akan korupsi. Please, jangan lagi,” pungkas Fitroh. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





