SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan dialog antikorupsi kepada 35 kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati, Pekalongan, dan Cilacap.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 30 Maret 2026. Usai dialog, seluruh kepala daerah bersama ketua DPRD turut menandatangani pakta integritas sebagai komitmen pencegahan korupsi.
BACA JUGA: Marak Kepala Daerah Terjerat KPK, Bima Arya: 500 Orang yang Berkasus Korupsi Sejak Pilkada Langsung
Menanggapi tiga kepala daerah di Jawa Tengah yang sebelumnya terjaring OTT, Luthfi menegaskan langkah penindakan seperti OTT merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK, yang harus dihormati oleh seluruh pihak.
“Jadi begini, namanya upaya paksa ini mulai tangkap, geledah, sita, tahan itu adalah kewenangan aparat penegak hukum yang di antaranya adalah KPK. Kami, gubernur dengan seluruh bupati/wali kota, menyadari hal itu dan kami menghargai itu terkait dengan penegakan hukum,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah Sebut OTT KPK Jadi Pelajaran bagi Pejabat
Menurut Luthfi, rangkaian penindakan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat publik, untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Dan ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di daerah Jawa Tengah dan siapa pun yang merasa dia ASN apalagi pejabat publik untuk betul-betul mempunyai nilai integritas dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Ia menekankan integritas bukan sekadar ucapan, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku yang tidak menyimpang dari hukum.
“Integritas itu apa? Bertanggung jawab terhadap diri sebagai seorang pejabat agar tidak mempunyai behavior tingkah laku menyimpang. Menyimpangnya apa? Melakukan tindak pidana khususnya korupsi. Intinya itu,” tegasnya.
Kepala Daerah dan DPRD Teken Pakta Integritas
Sebagai tindak lanjut, seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, ketua DPRD, hingga jajaran pemerintah provinsi menandatangani pakta integritas.





