Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

PMK Meluas di Temanggung, 184 Sapi Terinfeksi

×

PMK Meluas di Temanggung, 184 Sapi Terinfeksi

Sebarkan artikel ini
PMK Jawa Tengah
Petugas kesehatan hewan di Blora melakukan inspeksi mendadak lantaran penyebaran PMK. (Heri/beritajateng.tv)

TEMANGGUNG, beritajateng.tv – Sebanyak 184 ekor sapi terserang Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Temanggung, Jawa Tengah. 

Dari jumlah 184 sapi itu, sebanyak 111 kasus aktif, 44 ekor sapi sembuh, 22 sapi dipotong paksa, empat ekor mati, dan tiga terlanjur dijual.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan, jumlah kasus PMK  hampir merata di Kabupaten Temanggung.

Dari 20 kecamatan, hanya lima kecamatan yang saat ini masih nol kasus. Kecamatan itu yakni Gemawang, Bansari, Kledung, Tembarak, dan Selopampang.

BACA JUGA: PMK Merebak di Kota Semarang, Kadispertan: Bertambah Jadi 47 Kasus 3 Sapi Mati

Joko Budi menjelaskan, saat ini petugas kesehatan hewan terus aktif melakukan pencegahan dan pengobatan pada sapi yang terserang PMK. Pihaknya juga aktif melakukan vaksinasi pada sapi yang sehat.

”Kemudian bagi sapi yang sehat petugas kesehatan hewan juga aktif melakukan vaksinasi,” katanya, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Jumat 7 Februari 2025.

Ia menuturkan, vaksinasi khusus untuk sapi yang benar-benar sehat, tidak ada gejala PMK.

Sebelumnya, di beritakan bahwa tren kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Tengah kini melandai merata di berbagai daerah.

Hal tersebut berdasarkan dari Data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) per 24 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Penambahan kasus hanya di Temanggung 36 kasus, Tegal 21, Semarang dan Wonogiri 4 kasus adapun Blora 1 kasus.

Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jawa Tengah, Hariyanta Nugraha mengatakan bahwa otal kasus PMK per 24 Januari 2025 ada sebanyak 6.662 kasus. Dari jumlah itu 1.256 di antaranya sembuh, 118 dipotong, 271 mati, dan sisanya 5.017 dalam penanganan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan