Kesehatan

PMK Merebak di Kota Semarang, Kadispertan: Bertambah Jadi 47 Kasus 3 Sapi Mati

×

PMK Merebak di Kota Semarang, Kadispertan: Bertambah Jadi 47 Kasus 3 Sapi Mati

Sebarkan artikel ini
PMK Merebak di Kota Semarang, Kadispertan: Bertambah Jadi 47 Kasus dan 3 Sapi Mati
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shotiah. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kota Semarang terus meluas. Hingga 12 Januari 2025, tercatat 47 kasus sapi terjangkit PMK, dengan 44 kasus aktif dan tiga sapi mati.

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shotiah, mengatakan tiga sapi yang mati termasuk satu pedhet atau anak sapi.

“Yang mati ada tiga, salah satunya pedhet yang baru dua hari lalu. Dua lainnya mati di awal Januari,” ungkap Shotiah, Senin, 13 Januari 2025.

BACA JUGA: DPRD Kota Semarang Ajak Dinas Pertanian dan Peternak Proaktif Cegah Penyebaran PMK

Wilayah dengan kasus aktif terbanyak adalah Banyumanik dengan 30 kasus, selanjutnya Mijen dengan 14 kasus.

Petugas Dinas Pertanian telah bergerak melakukan pengobatan, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak.

Sapi yang terpapar PMK sedang dalam proses penyembuhan, sementara vaksinasi dilakukan untuk hewan yang masih sehat.

“Semarang mendapat 225 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian. Sebanyak 25 dosis sudah diaplikasikan, dan sisanya akan selesai hingga Rabu ini,” jelasnya.

Shotiah meminta peternak tidak panik karena PMK dapat sembuh. Ia juga mengimbau agar peternak segera melapor jika mendapati gejala PMK pada hewan ternaknya.

Peternak diminta rutin membersihkan kandang, memberi makan bergizi, serta memberikan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh hewan. Selain itu, ia menekankan pentingnya vaksinasi sebagai langkah pencegahan.

“Jangan ada penolakan vaksinasi. Kita harus memberikan pengetahuan kepada peternak bahwa vaksinasi sangat penting untuk mencegah penularan,” tambahnya.

Dinas Pertanian memetakan wilayah vaksinasi di Kecamatan Gunungpati, yang harapannya tetap bebas dari kasus PMK. Upaya vaksinasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah penyebaran PMK lebih luas di Kota Semarang. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp