Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan pendekatan emosional dan menawarkan keuntungan investasi yang tidak wajar.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap ajakan investasi dari orang yang baru dikenal di media sosial maupun aplikasi komunikasi digital. Pastikan legalitas platform investasi yang digunakan dan jangan mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar Artanto. (*)
Editor: Farah Nazila





