SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah membongkar modus penipuan online internasional bertajuk pig butchering yang memanfaatkan aplikasi kencan hingga video call menggunakan model perempuan untuk memperdaya korban.
Dalam perkara tersebut, Polda Jawa Tengah mengamankan 38 pelaku yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, mengatakan sindikat tersebut melibatkan 11 WNA yang terdiri dari tujuh warga negara Nepal dan empat warga negara Myanmar. Sementara sisanya merupakan WNI.
Hal itu Himawan ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat, 22 Mei 2026 sore.
“Jadi ini merupakan sindikat internasional yang kami ungkap, yang mana melibatkan warga negara asing yaitu sejumlah 11 orang. Dari hasil pengungkapan, kita berhasil mengamankan 38 orang,” ujar Himawan.
BACA JUGA: Dukun Cabul Ashari Sudah Pindah ke Rutan Polda Jateng, Ahli Agama dan Pidana jadi Saksi
Ia menuturkan, para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari marketing, leader, hingga model.
“Peran-peran mereka adalah sebagai marketing dan sebagai leader. Ya, termasuk ada satu sebagai model,” imbuhnya.
Pelaku Pakai Aplikasi Tinder dan Boo, Laki-laki Menyamar Jadi Perempuan
Himawan menjelaskan, sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan mencari korban melalui sejumlah aplikasi perkenalan seperti Tinder maupun Boo.
Pada tahap awal, kata dia, pelaku akan membangun komunikasi dengan korban menggunakan identitas palsu.
Pelaku bahkan menggunakan foto perempuan untuk menarik perhatian korban, meski operator yang menjalankan akun tersebut sebenarnya laki-laki.
“Jadi, bisa saja dia laki-laki yang menyamar wanita. Dia menyamar jadi wanita. Jadi dia fotonya pakai foto wanita,” katanya.
Setelah perkenalan berlangsung, pelaku kemudian terus membangun kedekatan emosional dengan korban melalui percakapan intensif.
“Dia melakukan perkenalan, kemudian dia berusaha untuk merayu korbannya. Nanti hubungan selanjutnya lewat WA,” sambung Himawan.
Ia mengatakan pembangunan hubungan tersebut sengaja dalam waktu cukup lama. Sebab, kata Himawan, tujuan utama para pelaku bukan meminta uang secara langsung, melainkan mengarahkan korban melakukan investasi.
“Karena ini yang harapannya adalah si korban itu bisa melakukan investasi. Jadi bukan hanya diminta uangnya, tapi dia diminta investasi,” jelasnya.
Korban Minta Video Call, Pelaku Pakai Selebgram sebagai Model
Untuk semakin meyakinkan korban, sindikat tersebut menyiapkan model asli saat korban meminta panggilan video. Himawan mengungkap model yang digunakan merupakan WNI.
“Nah, pada saat video call si modelnya itu ditampilkan. Jadi seolah-olah benar,” ujarnya.
Saat awak media menanyakan identitas model tersebut, Himawan menyebut model yang digunakan merupakan sosok yang cukup dikenal publik.
“WNI, selebgram terkenal,” jawab Himawan singkat.
Ia menambahkan, tampilan model tersebut membuat korban semakin percaya sehingga bersedia menanamkan dana ke situs investasi kripto yang sebenarnya telah jaringan pelaku manipulasi.
“Sehingga orang itu percaya dan dia mau memberikan investasinya ke website yang sudah pelaku buat, seolah-olah website itu adalah website investasi,” tutur Himawan.
Polda Jateng Jelaskan Perbedaan Love Scamming dan Pig Butchering
Dalam kesempatan itu, Himawan menegaskan modus yang sindikat gunakan berbeda dengan love scamming yang selama ini lebih masyarakat kenal.
Menurut keterangannya, love scamming umumnya berujung pada permintaan uang secara langsung untuk kepentingan pribadi pelaku.
Sementara pada pig butchering, kata Himawan, pelaku membangun hubungan emosional untuk mengarahkan korban menanamkan uang pada investasi palsu yang telah jaringan siapkan.
“Kalau love scamming beda, kalau ini Pig Butchering. Itu adalah asmara dan investasi. Kalau love scamming itu saya kenal habis itu saya minta buat saya, kalau ini buat investasi. Dia tidak ada keuntungan buat dia. Keuntungan buat perusahaan,” tandas Himawan.
BACA JUGA: Polda Jateng Selidiki Dugaan Kecurangan UTBK Undip: Polisi Siapkan Patroli Medsos Sasar Joki Ujian
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan pendekatan emosional dan menawarkan keuntungan investasi yang tidak wajar.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap ajakan investasi dari orang yang baru dikenal di media sosial maupun aplikasi komunikasi digital. Pastikan legalitas platform investasi yang digunakan dan jangan mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujar Artanto. (*)
Editor: Farah Nazila





