SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mengajak seluruh korban lomba tari yang batal terselenggara di Semarang untuk segera melapor. Dugaan kerugian dalam kasus ini cukup besar, sehingga langkah hukum diperlukan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan sudah ada empat peserta yang memberikan laporan.
Pihak kepolisian berharap korban lain segera menghubungi posko pengaduan melalui nomor 081575199299 (AKBP Agus Endro Wibowo Kasubdit 1 Kamneg) atau 081384988056 (AKBP Kolio Salisx Kanit 1 Kamneg).
“Kami berharap seluruh korban yang ikut lomba tari segera memberikan laporan supaya total kerugian bisa kita ketahui secara pasti,” ujar Artanto, Selasa, 4 Februari 2025.
Dari pemeriksaan terhadap peserta, mayoritas mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Tercatat ada 35 regu yang sudah melakukan pendaftaran dalam lomba yang akhirnya batal itu.
“Penyelidikan masih terus berlangsung. Saat ini, baru empat orang yang sudah kami periksa, sementara total kerugian cukup besar bagi setiap organisasi tari,” jelasnya.