BLORA, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menindak tegas pengeboran minyak bermasalah. Di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Lokasi tersebut adalah sumur-sumur tua.
“Pengelolaan pertambangan yang menurut kami tidak di kelola dengan baik. ” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio, Jumat (19/5/2023).
Berdasarkan penyelidikan yang di lakukan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng. Praktik pengeboran minyak bermasalah itu ada sejak 5 tahun terakhir.
Ada 197 titik pengeboran minyak bermasalah yang ada di Lapangan Ledok.
Pengeboran tersebut di ketahui merupakan kerjasama antara Pertamina dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora. Namun, pada praktiknya pengeboran di lakukan oleh pihak turunannya.
“Tidak lagi pihak ke-3, tapi ini pihak ke-4. Karyawan yang bekerja di sana di bagi 3 shift per hari. Tiap shift bekerja 4 jam, hanya di bayar Rp50ribu per shift,” lanjutnya.
Hasil selama 1 bulan di sana, per titik, seharusnya bisa sekira 20 ton. Pertamina sendiri, menggelontorkan dana jasa angkat angkut Rp 5 miliar per bulan.
Perjanjian pengeboran tersebut seharusnya bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora.
Namun, karena ada temuan tidak di kelola dengan benar, maka praktik tersebut tidak menambah PAD setempat.
“Seharusnya Blora banyak (PAD) karena kaya minyak-minyak mentah. Kami tangani sejak Maret lalu, berdasarkan laporan masyarakat,” sambungnya.
Pengeboran Minyak Bermasalah di Blora Terkuak
Pada Maret lalu di ketahui ada 3 truk tangki berisi minyak mentah yang di angkut ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Truk tersebut berkapasitas 4000 liter – 5000 liter per tangki.
Di tangki truk tersebut tertulis PT. Blora Patra Energi (BPE). Hasil penelusuran informasi, PT. BPE di ketahui merupakan BUMD di Kabupaten Blora. Yang menandatangani perjanjian kerjasama pengusahaan minyak bumi pada sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.