SEMARANG, beritajateng.tv – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres mengungkap 61 kasus tindak pidana 3C atau pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 105 tersangka dengan total 69 korban. Data tersebut merupakan hasil penindakan yang Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan 35 satuan wilayah jajaran lakukan selama Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, kasus curanmor masih mendominasi dengan 25 laporan polisi dan 43 tersangka. Sementara kasus curat tercatat sebanyak 27 laporan polisi dengan 38 tersangka, sedangkan curas mencapai sembilan laporan polisi dengan 24 tersangka.
Anwar menerangkan, sejumlah kasus menonjol berhasil terungkap dalam operasi tersebut.
Mulai dari curanmor berantai yang meresahkan masyarakat di wilayah Pati dan sekitarnya, kasus perampasan dengan ancaman senjata tajam di Kendal, hingga pencurian alat musik dan perangkat elektronik gereja di Boyolali dan Kabupaten Semarang.
Curanmor Berantai di Eks Karesidenan Pati, Pelaku Hanya Butuh 4 Detik
Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah pengungkapan curanmor berantai yang selama ini beraksi di wilayah eks Karesidenan Pati.
Penyelidikan mengungkap pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar sepeda motor secara acak. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengandalkan kunci letter T dan besi runcing untuk membobol kendaraan yang menjadi sasaran.
Anwar menjelaskan kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor saat pertunjukan Orkes Kedalingan, Kabupaten Pati, pada 20 September 2025 malam.
“Pelaku melakukan pencurian satu unit Honda Beat warna hitam dengan menggunakan kunci letter T dan besi runcing,” ujar Anwar dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 29 Mei 2026 sore.
Pelaku memanfaatkan keramaian penonton untuk mencari kendaraan sasaran. Setelah menemukan target, pelaku langsung membobol kendaraan dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Dalam paparan kasus, Anwar menyebut pelaku bahkan hanya membutuhkan waktu sekitar empat detik untuk menguasai kendaraan korban.





