“Pelaku berhasil mencuri sepeda motor dalam waktu kurang lebih empat detik menggunakan kunci T,” lanjutnya.
BACA JUGA: Modus Hunting Kunci Tertinggal, Pelaku Curanmor di Semarang Gondol 25 Motor
Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi penyelidikan yang lebih luas. Sejak Januari hingga Mei 2026, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melakukan observasi dan pemetaan terhadap sejumlah laporan curanmor yang memiliki pola serupa di wilayah Pati, Kudus, dan Rembang.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor di sejumlah daerah tersebut.
“Petugas melakukan serangkaian observasi guna memetakan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pati,” kata Anwar.
Pengejaran akhirnya berakhir pada 8 Mei 2026. Polisi menangkap pelaku di SPBU Pertamina Margorejo, Jalan Pati-Kayen, saat yang bersangkutan bersiap melakukan pencurian berikutnya di wilayah Kayen, Kabupaten Pati.
“Pada 8 Mei 2026 tersangka berhasil polisi amankan saat berada di SPBU Margorejo ketika akan melakukan aksi pencurian berikutnya,” ujar Anwar.
Penangkapan tersebut membuka rangkaian kasus lain yang sebelumnya belum terungkap. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sembilan unit sepeda motor tambahan hasil curian.
Total terdapat 10 unit kendaraan yang polisi amankan dari berbagai lokasi di wilayah eks Karesidenan Pati, mulai dari Kabupaten Pati, Kudus, Rembang, Winong hingga Sukolilo.
“Petugas berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor tambahan hasil curian sehingga total barang bukti yang polisi amankan sebanyak 10 unit sepeda motor,” ungkapnya.
Selain menyita kendaraan hasil curian, penyidik juga mengamankan kunci letter T yang pelaku gunakan saat beraksi. Polisi kini masih mengejar pihak lain yang dugaan kuat terlibat, termasuk penadah dan jaringan curanmor yang lebih luas.
Todong Korban dengan Golok, Dua Residivis Terlibat Perampasan di Kendal
Selain curanmor, Polda Jawa Tengah juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Patean, Kabupaten Kendal.





