BACA JUGA: Ramaikan Sedekah Bumi, Ratusan Warga Blora Berebut Tumpeng, Polisi Imbau Awas Curanmor
Rangkaian aksi tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp151,88 juta. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa speaker, perangkat audio, alat musik, linggis, hingga sepeda motor yang pelaku gunakan saat beraksi.
Saat ini, kata Anwar, seluruh kasus masih memasuki tahap pemberkasan dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Polda Jawa Tengah juga terus mengembangkan sejumlah perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan kejahatan serupa. (*)
Editor: Farah Nazila





