Jateng

Polemik Gagal Seleksi PPPK Jateng Muncul Lagi, Nasib Tenaga Honorer PPA dan Pekarya Irigasi Dipertanyakan

×

Polemik Gagal Seleksi PPPK Jateng Muncul Lagi, Nasib Tenaga Honorer PPA dan Pekarya Irigasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Salah satu pegawai honorer yang bekerja di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seluna, Muhammad Kundori
Salah satu pegawai honorer yang bekerja di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seluna, Muhammad Kundori saat dijumpai di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat 25 April 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan petugas pintu air (PPA) dan pekarya saluran irigasi honorer se-Jawa Tengah mendapat hasil tidak memenuhi syarat atau TMS saat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak terima dengan hasil tersebut, mereka mengadakan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat 25 April 2025.

Salah satu pegawai honorer yang bekerja di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seluna, Muhammad Kundori, mengungkap alasan mengapa ia bersama ratusan pegawai honorer lainnya mendapat hasil TMS.

Pada Maret 2025, ratusan pelamar PPPK posisi guru dari PPG Prajabatan juga mendapat hasil TMS lantaran tak melengkapi beberapa syarat tambahan.

BACA JUGA: Sempat Gagal Admnistrasi, 500 Lebih Pelamar PPPK Jateng Optimis Usai Audiensi dengan BKD dan DPRD

Kejadian serupa pun juga menimpa Kundori dan ratusan pegawai PPA dan pekarya saluran irigasi honorer tersebut. Atas hasil tersebut, mereka terancam masuk sebagai outsourcing.

“Harapannya bisa [lolos] tahap 1, tahap 2, tapi ternyata dimentahkan semua dengan alasannya TMS, tidak memenuhi syarat, karena tidak melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak),” beber Kundori saat beritajateng.tv jumpai di sela-sela unjuk rasa.

Kundori yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petugas Pintu Air (FKPPA) Jawa Tengah itu mengungkap SPTMJ bukan syarat utama dalam seleksi PPPK.

“Padahal itu gak syarat mutlat sebenarnya, kami kira hanya mengada-ngada. Kalau ada satu tikus gak apa apa lah. Tapi ojo sampai rumahnya diobong kabeh (jangan sampai rumahnya dibakar semuanya),” tegas dia.

Ia mengaku pihaknya sudah bekerja menjadi tenaga honorer selama 10 tahun. Baginya, 10 tahun tak ada apa-apanya sebab ada yang bekerja selama 20 tahun lebih sebagai honorer.

“Honorer [masa kerjanya] 20 tahun rata-rata, kalau saya sendiri 10 tahun, ada rekan-rekan sampai jenggotan di PSDA. Bidangnya di PPA, pekarya, dan di beberapa sektor, banyak,” ungkapnya.

Puluhan tenaga honorer yang hadir itu mewakili sebanyak 3 ribu tenaga kerja PPA dan saluran irigasi se-Jawa Tengah.

Lebih lanjut, besar harapan Kundori bisa bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Alasannya, penentuan kepegawaian ini sepenuhnya wewenang Pemprov Jawa Tengah, bukan kabupaten/kota.

“Harapan kami bisa bertemu dengan Pak Gub, tapi dengan kesibukan beliau kita memahami. Kita berharap next time bisa bertemu beliau. Apa yang jadi harapan kami bisa terwujud, karena ini wewenang daerah provinsi, bukan wewenang bupati/wali kota,” bebernya.

BACA JUGA: Taj Yasin Sebut Polemik PPPK di Jawa Tengah Urusan Pusat, Pelamar: Padahal BKD Bikin Aturan Sendiri

Kundori berharap Pemprov Jawa Tengah dapat menerapkan skema yang telah Menpan RB tetapkan. Yakni mengangkat honorer yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat sebagai PPPK meskipun bertahap.

“Kenapa tidak skema yang sudah ditetapkan pemerintah, yang sudah masuk ke BKN secara otomatis bertahap diangkat PPPK, itu harapan kami meskipun bertahap,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp