Hukum & Kriminal

Polisi di Pati Rampok Minimarket Bersama Warga, Baru Ketahuan Setahun Kemudian

×

Polisi di Pati Rampok Minimarket Bersama Warga, Baru Ketahuan Setahun Kemudian

Sebarkan artikel ini
Kotak Amal Masjid || polisi malak // solo
Ilustrasi pencurian. (ant)

Merampok bersama warga, gasak Rp13 jutaan

Seorang polisi anggota Polresta Pati, Jateng, Rifki Sarandi (30) melakukan perampokan bersama rekannya, yang merupakan warga Kabupaten Pati, Herlangga Nurcahyo (33).

Sekitar pukul 22.30 WIB mereka mendatangi salah satu mini market dan berhasil menggasak uang Rp 13.069.000.

Dalam aksinya Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kasus ini baru terungkap setelah satu tahun kemudian, karena pelaku yang merupakan warga sipil itu kembali ke Jawa setelah kabur.

“Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa,” jelas Subagio.

BACA JUGA: Terpental, MC Dangdut Meninggal Dunia usai Kecelakaan dengan Truk Dump di Pati

Dalam hal ini, terungkap bahwa Rifki masih berdinas di Polresta Pati seperti biasa usai melakukan aksi perampokan tersebut.

Adapun polisi menyebut, bahwa perampokan yang Rifki lakukan termasuk pelanggaran berat. Ia pun terancam dipecat sebagai anggota Polri. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan