SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang dr. Aulia Risma Lestari yang diduga mengalami kasus perundungan.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan, pihaknya telah memanggil belasan saksi yang berkaitan dengan kehidupan dr. Risma selama menjalani pendidikan dokter spesialis di RSUP. Kariadi.
“Saksi yang diperiksa cukup banyak, lebih dari 10, meliputi teman-temannya, satu angkatan, pihak rumah sakit, pihak keluarga, senior juga, tinggal kita lakukan pendalaman,” katanya kepada beritajateng.tv, Jumat, 30 Agustus 2024.
BACA JUGA: Kini Usut Kasus Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng Bakal Periksa Rekaman Suara dr Aulia
Terkait apakah terbukti ada perundungan, Artanto belum bisa membeberkan hasil temuan pasti. Sebab, saat ini proses penyelidikan masih dalam pendalaman dan sinkronisasi hasil penyelidikan dengan fakta yang ada di lapangan.
Ajak mahasiswa PPDS speak up, jamin keamanan identitas saksi
Lebih lanjut, Artanto menyadari adanya ketakutan dari mahasiswa PPDS untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Entah karena tekanan dari rekan sejawat maupun senior.
Ia pun mengajak mahasiswa PPDS Undip untuk berani speak up dan memberikan informasi sebenarnya-benarnya. Terutama terkait budaya perundungan dalam proses pendidikan dokter spesialis.