HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Periksa Panitia Konser JKT48 Semarang Buntut Meninggalnya Wota

×

Polisi Periksa Panitia Konser JKT48 Semarang Buntut Meninggalnya Wota

Sebarkan artikel ini
penggemar JKT48 Semarang meninggal
Para penonton konser JKT48 Summer Tour di Mall Tentrem, Semarang, pada Selasa, 11 Juli 2023. (Foto: Tangkap layar Instagram/@tentremmall.official)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi memeriksa 3 saksi dalam peristiwa meninggalnya Ahmad Arsyad Disky (17), seorang Wota atau fans idol grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang. Ahmad meninggal sebelum menyaksikan konser JKT48 di Semarang, Selasa 11 Juli 2023 sore.

“Baru mulai pemeriksaan, tiga saksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu 12 Juli 2023.

Dari ketiga saksi tersebut, lanjutnya, terdapat panitia penyelenggara pertunjukan JKT48 asal Jakarta.

Selain itu, polisi juga menyebut belum ada rekomendasi izin penyelenggaraan kegiatan tersebut dari kepolisian.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Fans JKT48 Meninggal Saat Tunggu Konser Summer Tour 2023 di Tentrem Mall Semarang

Hal tersebut menurut Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Lafri Prasetyono.

“Kegiatan tersebut belum dapat rekomendasi izin,” katanya.

Korban pingsan saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang. Korban langsung mendapatkan pertolongan petugas saat jatuh pingsan sebelum para personel JKT48 naik panggung. Ahmad meninggal dunia setelah petugas membawanya ke rumah sakit.

Jenazah korban saat ini sudah polisi serahkan ke pihak keluarga untuk pemakaman.

Konser JKT48 Semarang datangkan banyak penonton

Sementara itu, Pemkot Semarang bakal mengevaluasi standar operasional prosedur penyelenggaraan konser buntut kasus tersebut.

“Nanti kami akan meminta kepada teman-teman Disbudpar karena memang yang pertama kalau memang ada kegiatan pasti ada perizinan,” kata Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat bertakziah ke rumah korban, Rabu 12 Juli 2023.

BACA JUGA: Konser Belum Sampai Mulai, Seorang Penggemar Meninggal saat Hadiri Summer Tour JKT48 di Semarang

Menurutnya, evaluasi itu mengenai standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan dalam setiap kegiatan konser. SOP tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang membahayakan.

“Evaluasi untuk kapasitasnya, SOP untuk ada emergency, kan biasanya kalau kita rapat saja ada emergency ‘kan. Kalau misalnya sakit harus kemana, kami akan mengecek tentang konser-konser yang ada di Semarang,” kata Ita, sapaan akrab walikota.