“Masih kita selidiki apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau zat lainnya. Berdasarkan CCTV, terlihat ada satu orang pelaku. Namun, hingga sekarang masih dalam pencarian,” tambahnya.
Pemkot Semarang laporkan kasus perusakan belasan pot di bundaran Kalibanteng ke polisi
Pemerintah Kota Semarang telah mengajukan laporan resmi ke Polrestabes Semarang terkait kejadian ini. Andika menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi pidana atas tindakan perusakan tersebut.
“Pasti ada proses hukum. Pasal yang dikenakan terkait perusakan. Pemkot Semarang melaporkan karena mengalami kerugian akibat kejadian ini,” jelasnya lebih lanjut.
Insiden perusakan pot di Bundaran Kalibanteng terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 19.30 WIB. Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo, mengonfirmasi bahwa rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan menunjukkan seseorang sengaja memukul pot hingga hancur.
BACA JUGA: Dinas Perhubungan Kota Semarang Lakukan Skenario Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Kalibanteng
“Dari rekaman CCTV, terlihat pot-pot itu sengaja seseorang rusak. Total ada 17 pot besar yang hancur. Satu pot bernilai Rp 1,5 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 25 juta,” ungkap Yudi, Selasa, 27 Januari 2025.
Yudi juga menambahkan bahwa petugas telah membersihkan area dan mengganti pot yang rusak dengan yang baru. Upaya ini bertujuan menjaga keindahan taman kota serta kenyamanan warga Semarang. (*)