Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Sudah Membudaya di Masyarakat, Bawaslu Ingatkan Hukuman Pidana Bagi Pelaku Politik Uang

×

Sudah Membudaya di Masyarakat, Bawaslu Ingatkan Hukuman Pidana Bagi Pelaku Politik Uang

Sebarkan artikel ini
politik uang
Ilustrasi. Politik uang makin membudaya di Indonesia. Sumber: freepik.

SEMARANG, beritajateng.tv – Politik uang bak budaya yang telah mengakar, sangat sulit untuk dihilangkan saat pesta demokrasi tengah berlangsung.

Bawaslu yang berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu agar selalu tegak lurus dengan asas-asasnya, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil mengungkapkan bahwa politik uang tidak akan lestari jika seluruh pemilih bersikap cerdas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Anik Sholihatun menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara Aspirasi Jawa Tengah, Selasa (24/5/2023).

Anik menuturkan bahwa pemilih cerdas harus memiliki integritas.

“Pemilih yang paham dan bertanggung jawab. Paham bahwa dia sebagai warga negara punya hak untuk memilih,” tutur Anik yang menjadi narasumber pada acara yang mengambil tema ‘Mencari Pemilih Cerdas di Tahun Politik’ tersebut, Selasa (23/5/2023).

Terlebih, jika seseorang mengetahui bahwa pilihannya pada Pemilu 2024 nanti juga turut memperbaiki kualitas demokrasi, maka ia dapat tergolong sebagai pemilih cerdas.

“Pemilih yang cerdas itu harus bebas dari intervensi siapa pun, baik dari atasan, dari hoaks, apalagi politik uang,” imbuhnya.

Simalakama Politik Uang

Aksi money politic memang akan selalu menjadi hal yang dilematis, lantaran pemilih yang menerima uang tersebut kerap kali kebingungan untuk mengembalikan uang tersebut ke mana. Terkait hal ini, Anik pun angkat bicara.

Tinggalkan Balasan