” AKBP Budi Adhy Buono mengaku pengungkapan pembunuhan dan pembuatan uang palsu merupakan pengungkapan kasus terbesar di Polres Demak “
Demak, 29/12 ( BeritaJateng.tv ) – Jajaran Satreskrim Polres Demak, berhasil mengungkap jaringan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu antar wilayah di Indonesia. Tujuh pelaku yang memproduksi dan mengedarkan uang palsu tersebut, yakni, Nasirun (33), Saerofi (30), Khoriul Anwar (24), Rifqi Rosadi (24), warga Demak, Wono Khoirun (35) dan Slamet Timbul (35), warga Kendal, serta Sowijoyo (24) warga Pasuruan Jawa Timur.
Menurut Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu ini terbongkar dari pengembangan kasus penganiayaan dan pembunuhan seorang balita beberapa waktu lalu.
“ saat olah TKP dilokasi kontraan, Kami temukan sejumlah alat percetakan yang awalnya mereka akui alat – alat itu untuk mencetak undangan. Namun, dalam penyidikan yang dilakukan reskrim, Kami temukan adanya bisnis pembuatan dan peredaran uang palsu. Tiga pelaku lain, yakni Wono Khoirun, Slamet Timbul dan Sowijoyo, berhasil kami tangkap di Kabupaten Kendal,” terang Kapolres Demak.
Dari pengakuan para komplotan tersebut sudah menjalankan bisnis haramnya dalam kurun satu tahun, di sebuah rumah kontraan di Jalan Sultan Hadiwijaya, Kelurahan Mangunjiwan, yang notabene tempat terjadinya kasus penganiayaan Farid Efendi dan mengakibatkan anak Farid terbunuh.
” Kami masih dalami keterlibatan Farid Efendi yang merupakan korban dan juga ayah balita yang tewas dibunuh empat pelaku ini,” tutur AKBP Budi Adhy Buono.