Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Tangkap 2 Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 6,38 Gram

×

Polres Salatiga Tangkap 2 Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 6,38 Gram

Sebarkan artikel ini
Pengungkapan perkara peredaran sabu di Salatiga
Barang bukti peredaran narkotika jenis sabu dari pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polres Salatiga, ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Salatiga, Senin, 28 September 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Petugas kemudian kembali melakukan penggeledahan di salah satu lokasi di wilayah Kelurahan Blotongan dan ditemukan satu paket sabu yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.

Sehingga total sabu yang berhasil diamankan dari tersangka RA tersebut mencapai 6,38 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.

“Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap, jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Jonathan. (*)

Editor: Diaz A Abidin

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp