Petugas kemudian kembali melakukan penggeledahan di salah satu lokasi di wilayah Kelurahan Blotongan dan ditemukan satu paket sabu yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara.
Sehingga total sabu yang berhasil diamankan dari tersangka RA tersebut mencapai 6,38 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.
“Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap, jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Jonathan. (*)
Editor: Diaz A Abidin





