Hukum & Kriminal

Kenalan Lewat Akun ‘Cowok Ganteng’, Pertemuan Dua Anak di Semarang Berujung Kekerasan

×

Kenalan Lewat Akun ‘Cowok Ganteng’, Pertemuan Dua Anak di Semarang Berujung Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Polisi cek lokasi kejadian perkara dugaan penganiayaan anak
Polisi saat mengecek tempat kejadian perkara dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. (Foto: Dok. Polrestabes Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Perkenalan melalui akun WhatsApp bernama “Cowok Ganteng” berujung dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Dugaan kekerasan tersebut terdokumentasi dalam sebuah rekaman video.

Kepala Urusan Penerangan Masuarakan dan Seksi Humas Masyarakat, Polrestabes Semarang, Iptu Karis mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Taman Citra, pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Setelah menerima informasi mengenai video dugaan kekerasantersebut, jajaran Polsek Gayamsari segera mendatangi lokasi. Petugas mengecek dan mengumpulkan informasi awal. Petugas kemudian melakukan penelusuran terhadap anak-anak yang terlihat dalam video serta meminta keterangan sejumlah saksi,” ujar Karis, Senin, 28 September 2026.

Kronologi Kejadian

Polisi mengatakan kronologi kejadia, pelaku mengajak korban berkenalan melalui aplikasi WhatsApp oleh akun tersebut. Korban lantas bertemu di sekitar Jalan Pati Unus, Kota Semarang.

Akan tetapi pada saat bertemu, korban baru mengetahui orang yang sebelumnya menggunakan identitas sebagai laki-laki tersebut ternyata seorang perempuan.

Setelah bertemu dan berbincang, keduanya kemudian terlibat perselisihan. Polisi menduga perselisihan tersebut berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.

Tersangka dugaannya memukul korban, menarik pakaian dan menyeretnya, serta menjambak rambut korban hingga terjatuh.

BACA JUGA: Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dosen UIN Walosongo Semarang, Kemenag Lakukan Pemeriksaan

Saat korban terjatuh, tersangka dugaannya menendang bagian perut korban. Tersangka juga dugaannya mengambil batu berukuran kecil kemudian menggoreskannya pada tangan korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Semarang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami memar dan benjol pada bagian belakang kepala, luka pada bagian bibir. Selain itu luka lecet pada tangan kanan.

“Hingga perkembangan terakhir, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Penyidik juga telah meminta keterangan dari terlapor, melakukan pemeriksaan medis terhadap korban, serta memperoleh surat visum dari RS Bhayangkara,” kata Karis.