SEMARANG, beritajateng.tv – Polres Semarang menyelidiki kasus bocah bakar temannya. Kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur 8 tahun tersebut terjadi di Kabupaten Semarang, Jateng.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan penanganan kasus bocah bakar temannya yang menimpa bocah berinisial S, warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang tersebut.
“Sudah ada.laporan dari korban dan penanganannya oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang,” katanya, Kamis 13 Juli 2023.
Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan polisi menduga pelaku pembakaran adalah teman bermain korban. Kasus pembakaran tersebut terjadi pada 24 Juni 2023 lalu.
Menurutnya, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut.
“Keterangan saksi dari lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun,” ujarnya.
Ia menuturkan korban yang mengalami luka bakar pada bagian kaki telah mendapatkan perawatan RSUD Ambarawa. Ia memastikan proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang masih berjalan. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto





