“Kami terus berusaha mengedukasi masyarakat, namun tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” jelas dia.
Pihaknya turut mengamankan 7 (tujuh) titik lokasi yang menjadi pusat acara Festival Balon Udara di wilayah tersebut.
BACA JUGA: 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Kini Resmi Jadi Tersangka
Titik-titik itu, kata Akbar, meliputi Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari.
Ia berharap keselamatan dan keamanan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menghormati tradisi balon udara yang ada di Kabupaten Wonosobo. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (1)