Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Polres Wonosobo Amankan Tiga Balon Udara Ilegal, Khawatir Ganggu Pesawat

×

Polres Wonosobo Amankan Tiga Balon Udara Ilegal, Khawatir Ganggu Pesawat

Sebarkan artikel ini
polres wonosobo amankan balon udara
Anggota Polres Wonosobo yang mengamankan tiga balon udara liar. (Dok: Polres Wonosobo)

“Kami terus berusaha mengedukasi masyarakat, namun tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” jelas dia.

Pihaknya turut mengamankan 7 (tujuh) titik lokasi yang menjadi pusat acara Festival Balon Udara di wilayah tersebut.

BACA JUGA: 2 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Kini Resmi Jadi Tersangka

Titik-titik itu, kata Akbar, meliputi Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari.

Ia berharap keselamatan dan keamanan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menghormati tradisi balon udara yang ada di Kabupaten Wonosobo. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan