Hukum & Kriminal

Polrestabes Semarang Bentuk Polisi RW, Siapkan 1349 Personel

×

Polrestabes Semarang Bentuk Polisi RW, Siapkan 1349 Personel

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Semarang Menyiapkan 1349 Personel dan Membentuk Polisi RW untuk Jaga Keamanan Wilayah. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi peluncuran program Polisi RW oleh Polrestabes Semarang.

Mbak Ita, sapaannya beranggapan dengan adanya program ini kepolisian dapat dengan mudah berkomunikasi. Dengan masyarakat dan juga memonitor kejadian di masyarakat. Khususnya di lingkup RW di wilayah Kota Semarang.

“Ini adalah salah satu program terobosan dari Polda Jawa Tengah. Tetapi ini ada di Polrestabes Semarang untuk bagaimana setiap satu polisi mengawal satu RW. Harapannya dari setiap polisi bisa berkomunikasi dengan RW, dan bisa memonitor kejadian-kejadian di setiap RW. Tentu, saya sangat mengapresiasi hal ini, karena ini menjadi wujud sinergi bergerak bersama di kota Semarang. ” ujar Mbak Ita, di Lapangan Pratisara Wirya Polrestabes Semarang.

Dirinya berharap setiap program yang berbasis digital bisa disinergikan. Dengan demikian, ada sebuah kolaborasi yang menjadikan setiap program bisa menyatu. Demi mempermudah dalam hal keamanan dan pelayanan kapada masyarakat kota Semarang.

“Bagaimana mensinergikan program-program berbasis Smart City, berbasis digital dapat berkolaborasi. Mulai dari Libas dari Polrestabes, Smart City kota Semarang, Kentongan Digital dan Polisi masuk RW. Menjadi program yang betul-betul menyatu. Sehingga bisa memberi semua keamanan, semua pelayanan kepada msyarakat.” ujar Walikota perempuan pertama di kota Semarang itu.

Tugas Polisi RW Polrestabes Semarang

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyampaikan mengenai tugas dari Polisi RW tersebut.

“Adapun tugas Polisi RW di kota Semarang yang pertama melakukan komunikasi kepada masyarakat. Untuk membangun good impression, yang kedua menampung semua hal di tingkat RW. Kemudian yang ketiga bersama dengan masyarakat mengatasi masalah-masalah dengan mengupayakan pencegahan. Yang keempat meningkatkan dan mengefektifkan perpolisian masyarakat di wilayah masing-masing. Kemudian selanjutnya mensosialisasikan Kentongan Digital berbasis RT,” terangnya.