BLORA, beritajateng.tv – Sebanyak 53 calon jamaah haji di Blora tidak melunasi biaya pelunasan ibadah haji (BPIH). Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora.
Kepala Kantor Kemenag Blora, M. Fatah mengatakan. Sebanyak 53 calon jamaah haji di pastikan tidak dapat ikut menunaikan ibadah haji ke tanah suci mekah.
Kepala Kemenag Kabupaten Blora H. M Fatah mengatakan jumlah calon jamaah haji di Blora sebanyak 612 orang.
Namun ada 53 calon haji di Blora tidak melakukan pelunasan BPIH. Hingga batas akhir 5 Mei kemarin.
Mereka tidak ikut berangkat lantaran tidak melakukan pelunasan biaya haji dengan berbagai alasan.
“Ada 612 calon jamaah haji di Blora yang berhak lunas. Sudah kita jelaskan terkait dengan kapan bisa melakukan pelunasan dan tanggal tutup pelunasan itu.” ucap M. Fatah di kantornya, Rabu (10/5/2023).
Petugas Door to Door Temui Calon Jamaah Haji di Blora
“Petugas kami dari bagian haji dan umrah dan penghulu sudah melakukan door to door atau melawang ke mereka. Namun ada puluhan calhaj yang menyatakan menunda dengan berbagai alasan.” ujarnya.
Kementerian Agama di bantu tim penyuluh dari KUA di 16 kecamatan mendatangi langsung ke rumah calon jamaah haji. Dan mendapatkan sejumlah 29 calon jamaah melakukan penundaan.
Dari 53 calhaj di Blora, kata Fatah, 29 orang mengatakan menunda. Dengan alasan menunggu keberangkatan istri maupun suami, dan ada yang karena uangnya belum ada. “Macem-macem orang kan berbeda kondisinya”, imbuhnya.
“Alasan penundaan berbagai macam. Ada yang menunggu pasangan yang mendaftar tidak bersamaan. Bahkan ada pula beralasan biaya tambahan kurang mencukupi pada batas pembayaran tanggal 5 Mei,” papar M. Fatah.
Sedangkan 7 orang dalam kondisi sakit dan tidak dapat melanjutkan ibadah haji ke tanah Suci.
Ironisnya sejumlah 14 calon jamaah tidak ikut berangkat lantaran sudah meninggal dunia.





