SEMARANG, beritajateng.tv – Portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan Jerakah, Kota Semarang, kembali ambruk setelah truk menghantam, Senin lalu, 10 Agustus 2026. Kejadian ini bukan yang pertama.
Dinas Perhubungan Kota Semarang mencatat portal tersebut sudah empat kali roboh akibat kendaraan besar menabraknya. Berulangnya kejadian ini kembali memunculkan persoalan soal kepatuhan pengemudi terhadap rambu dan batas ketinggian kendaraan.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Rohmad, mengatakan petugas sebenarnya sudah memperingatkan sopir truk sebelum kendaraan melintas. Portal tersebut memiliki batas ketinggian maksimal 3,4 meter.
“Sudah kita peringatkan untuk tidak melintas karena portal itu ada batas ketinggian maksimal 3,4 meter. Tapi truk tetap menerobos sehingga menabrak bagian atas portal dan langsung runtuh,” kata Rohmad.
Truk yang menabrak portal merupakan Mitsubishi dengan kelas muatan sekitar 8 ton. Kendaraan tersebut hendak menuju kawasan industri Gatot Subroto, Krapyak.
Menurut Rohmad, truk datang dari arah barat. Pengemudi rupanya berasal dari Lampung dan kuat dugaan hanya mengandalkan aplikasi Google Maps (Gmaps) untuk mencari rute menuju lokasi tujuan.
“Seharusnya lewatnya ke kawasan Gatot Subroto Krapyak. Sopirnya dari Lampung, dari luar daerah. Mungkin tidak tahu rute sehingga sambil berjalan memantau Google Maps,” ujarnya.
BACA JUGA: Lagi, Portal Jrakah Patah Ditabrak Truk Tronton Berkecepatan Tinggi, Sopir Jalani Tes Urine
Petugas di lokasi, lanjut Rohmad, sudah berusaha menghentikan kendaraan dan meminta sopir tetap melanjutkan perjalanan. Namun, peringatan tersebut tidak menghiraukan.
“Sudah kita peringatkan, sudah kita arahkan jangan lanjut untuk berhenti. Tetap saja menerobos,” katanya.
Dinas Perhubungan menduga perhatian pengemudi terpecah karena mengikuti navigasi melalui telepon seluler. Kondisi tersebut berisiko ketika kendaraan melintas di jalur yang memiliki pembatas ketinggian.
“Sudah kita kasih rambu-rambu. Pengemudi harus lebih teliti dan membaca rambu-rambu,” tegas Rohmad.
Sopir Akui Fokus ke Google Maps
Sopir truk, Mimin Efendi (40), membenarkan bahwa sedang mengikuti petunjuk Google Maps ketika melintas di kawasan Jerakah.
Mimin mengaku dalam perjalanan dari Jakarta menuju kawasan industri Candi Krapyak, Semarang. Ia baru pertama kali melintas di jalur tersebut sehingga tidak mengetahui keberadaan portal.
“Saya dari Jakarta mau ke kawasan Candi Krapyak,” kata Mimin.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mimin mengatakan dirinya fokus mencari arah karena belum mengetahui jalur menuju lokasi tujuan.
Ia mengaku tidak menyadari keberadaan portal pembatas ketinggian sebelum terjadi benturan.
“Enggak tahu, soalnya lagi fokus lihat Google Maps. Arahnya ke situ,” ujarnya.
Mimin menjelaskan telepon seluler tidak sedang dipegang ketika mengemudi. Ponsel diletakkan di jok kendaraan, sedangkan dirinya melihat petunjuk arah.
Namun, ia baru menyadari keberadaan portal setelah truk menabrak bagian atasnya.
“Itu pas sudah nabrak, saya baru melihat ada petugas,” katanya.
Akibat benturan tersebut, portal mengalami kerusakan parah. Kendaraan yang dikemudikan Mimin juga mengalami kerusakan pada bagian spion dan salah satu batang kendaraan.
“Kendaraan cuma spion saja yang pecah sama batangnya patah,” ujarnya.
Sopir Kena Tilang dan Wajib Ganti Portal
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan memastikan pengemudi mendapat sanksi. Selain tilang, sopir juga wajib bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas publik tersebut.
Danang mengatakan pengemudi telah di amankan untuk meminta keterangan. Penanganan selanjutnya yakni koordinasikan dengan kepolisian setempat.
“Pasti yang pertama di tilang. Karena tadi si pengendara ini dia sambil menggunakan handphone. Alasannya pakai aplikasi Google Maps,” kata Danang.
Menurut Danang, penggunaan telepon seluler saat mengemudi tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan dan rambu lalu lintas.
Ia juga menegaskan pengemudi harus mengganti portal yang rusak. Fasilitas tersebut terpasang untuk membatasi kendaraan dengan ketinggian tertentu sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan.
“Yang kedua, dia harus ganti. Karena itu kan alat negara yang kita gunakan untuk pembatasan muatan di situ dan untuk keamanan. Yang dirusak harus diganti,” ujarnya.
Portal Pembatas Jerakah Empat Kali Roboh
Danang mengungkapkan portal Jerakah sudah empat kali roboh akibat ditabrak kendaraan. Kondisi tersebut menunjukkan persoalan di lokasi itu bukan sekadar insiden tunggal.
Dinas Perhubungan kini kembali menghadapi pekerjaan untuk memperbaiki fasilitas yang seharusnya berfungsi sebagai pengaman dan pembatas kendaraan.
Dalam kejadian terbaru, unsur penggunaan telepon seluler saat berkendara menjadi perhatian. Pengemudi diduga lebih fokus pada navigasi digital dibandingkan memperhatikan kondisi jalan dan rambu yang tersedia.
“Segera kita betulkan itu,” kata Danang.
Namun, perbaikan portal saja tidak cukup jika pelanggaran terus berulang. Pemerintah perlu memastikan informasi mengenai batas ketinggian terlihat jelas dari jarak yang cukup jauh, sementara pengemudi juga wajib membaca rambu sebelum mengambil keputusan melintas.
Kasus di Jerakah menjadi pengingat bahwa teknologi navigasi tidak selalu mengetahui seluruh pembatasan fisik di jalan. Google Maps dapat membantu menemukan tujuan, tetapi rambu lalu lintas tetap menjadi acuan utama ketika kendaraan berada di jalan.
Empat kali portal roboh di lokasi yang sama juga menjadi sinyal bahwa keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas. Kepatuhan pengemudi dan kewaspadaan saat berkendara tetap menjadi faktor utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)




