Sebagai langkah lanjutan, Dinas juga akan membangun pos pengawasan permanen agar petugas tidak lagi bertugas di pinggir jalan tanpa fasilitas memadai.
Selain pembatasan kendaraan, evaluasi juga untuk sejumlah titik putar balik (U-turn) yang berisiko. Beberapa titik telah pihaknya tutup sementara dan akan di permanenkan setelah kajian lanjutan bersama instansi terkait.
“Kami sudah menutup beberapa titik U-turn yang berbahaya dan akan kami permanenkan. Ke depan, evaluasi terus berjalan bersama pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di jalur ini,” tegasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





