SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan Kota Semarang membuka posko pengaduan PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP. Posko itu buka sejak hari pertama PPDB atau per tanggal 19 Juni 2023 dengan alur pra pendaftaran.
Setelah melalui proses pra pendaftaran dari 19-23 Juni 2023 lalu, kini tahapan pendaftaran online telah buka selama tiga hari, sejak 26 Juni hingga 28 Juni 2023 besok. Posko pengaduan PPDB ramai oleh orangtua calon siswa.
Menjelang hari terakhir pendaftaran online, berdasarkan pantuan beritajateng.tv, posko pengaduan PPDB Dinas Pendidikan Kota Semarang masih ramai oleh orangtua calon peserta didik.
BACA JUGA: Piagam Prestasi Diduga Palsu dipakai di PPDB SMPN Favorit Kota Semarang
Kabid Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan, kendala yang diadukan oleh calon siswa ke Posko pengaduan PPDB sebagian besar terkait masa aktif Kartu Keluarga (KK) dan validasi piagam penghargaan siswa.
Khusus untuk jalur mutasi, Erwan menyebut bahwa KK juga memerlukan verifikasi.
“Misalnya dari jalur mutasi, itu tidak bisa sekolah mendaftarkan. Jadi cek dulu ini betul nggak orang tuanya pindah dari tempat lain ke Kota Semarang,” jelas Erwan kepada beritajateng.tv, Selasa 27 Juni 2023.
Selain perlunya verifikasi KK pada jalur mutasi, Erwan juga menyebut usia KK yang belum satu tahun juga kerapkali menjadi keluhan calon peserta didik. Meski begitu, pihaknya telah menyiapkan solusi terbaik dengan menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
“Tinggal sudah 20 tahun di Semarang, ada bukti KK, tapi ia memasukkan KK terbaru yang belum ada setahun. Tapi selama ada dokumen pendukung bisa kami bantu,” ujarnya.
“Masalah KK bisa kami fasilitasi, Dukcapil kami hadirkan sejak pra pendaftaran kemarin,” imbuhnya.
Posko Pengaduan PPDB terima banyak kendala terkait piagam
Selain masalah terkait KK, Erwan juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala berarti adalah piagam penghargaan. Terlebih, piagam dapat mempermudah calon peserta didik mendaftar ke sekolah impiannya.
“Kalau kendala berarti sih menurut saya piagam, piagam itu kita sudah mengumumkan jauh hari sebelumnya, bahwa piagam prestasi silakan unggah ke website Sang Juara dan tutup 9 Juni 2023 pukul 20.00 WIB,” jelasnya.
Lewat dari tanggal tersebut, lanjut Erwan, siswa sudah tidak bisa mengunggah piagam penghargaan. Yang artinya, piagam penghargaan tidak diakui dan tidak terpakai selama proses PPDB.
“Kita sudah memberitahukan kepada pihak-pihak yang berwenang agar begitu anak mendapatkan kejuaraan silahkan langsung unggah. Kemudian instansi terkait memverifikasi sehingga nanti berfungsi,” terang Erwan.
Meski begitu, Erwan mengakui masih terdapat beberapa siswa yang terlambat mengunggah piagam penghargaan. Dampaknya, prestasi-prestasi tersebut tidak dapat untuk mendaftar SMP Negeri.
“Kita harus tegas karena itu krusial sekali, untuk tertib dalam administasi,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





