SEMARANG, beritajateng.tv – Ada 81.147 desa/kelurahan se-Indonesia yang telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Dari delapan puluh ribu lebih desa/kelurahan, Kelurahan Randusari, Semarang Selatan, Kota Semarang menjadi salah satu yang telah membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan informasi yang termuat dalam laman resmi merahputih.kop.id, Koperasi Kelurahan Merah Putih Randusari Semarang Selatan itu telah memiliki nomor induk koperasi dan berbadan hukum.
Beralamat di Jalan Randusari Spaen I/172, Koperasi Kelurahan Merah Putih tersebut tak tampak seperti koperasi pada umumnya.
BACA JUGA: Koperasi Merah Putih di Gedawang Semarang Hadirkan Angkringan Hingga Live Musik
Pantauan beritajateng.tv pada Kamis, 24 Juli 2025, Koperasi Kelurahan Merah Putih Randusari itu bertempat di kediaman atau rumah Ketua RT 04 RW 01. Tak hanya itu, ada indekos laki-laki di dalam rumah berwarna merah tersebut.
Tak jauh dari lokasi Koperasi Kelurahan Merah Putih itu berdiri, beritajateng.tv menjumpai Lurah Randusari, Fanni Kurniawan, yang mengungkap koperasi itu masih tahap penyusunan.
Kata Fanni, alasan mengapa Koperasi Kelurahan Merah Putih itu belum berjalan sejak diresmikan serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto beberapa hari lalu tak lain karena modal yang belum tersedia.
Koperasi Kelurahan Merah Putih Randusari jual sembako karena keterbatasan lahan, harap seluruh warga bisa jadi anggota
Menurut pengakuannya, ia sama sekali tak mendapat bantuan dari Pemerintah RI maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih tersebut.
“Pertama kan modalnya dulu ya, setelah mendapat modal kemungkinan kita akan bergerak cepat. Masalahnya kami dari nol, tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkap Fanni saat dijumpai di Kantor Kelurahan Randusari.
Oleh sebabnya, bentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih yang bisa ia upayakan terbatas pada kegiatan simpan pinjam maupun jual beli sembako.
Dalam hematnya, kondisi yang ia alami sendiri di lapangan tak sesuai dengan gambaran Kopdes Merah Putih yang Pemerintah RI bayangkan, seperti memiliki gudang atau penyimpanan.
“Kalau yang seperti digambarkan pemerintah pusat kan harus punya lahan untuk gudang penyimpanan. Kalau misalnya kita menanam apa, kan bisa kita simpan di gudang tersebut. Tapi karena keterbatasan wilayah itu jadi tidak ada lahan kosong ya,” sambungnya.
Rencananya, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Randusari akan menjajakan sembako untuk warga sekitar. Keterbatasan tempat pun menjadi alasannya.
“Ya sembako ya, seperti gas, beras, alat-alat dapur, perlengkapan rumah tangga. Kami terus terang saja, karena keterbatasan tempat,” ucap dia.
Fanni mengungkap pihaknya akan menggandeng Ketua RT dan RW untuk aktif dalam keanggotan koperasi. Termasuk nantinya warga yang tinggal di daerah Randusari.
Adapun jumlah iuran yang mesti anggota bayarkan ialah Rp50 ribu untuk iuran wajib dan Rp10 ribu untuk iuran sukarela.
“Kalau anggotanya itu baru RT, RW, dan perangkat di sini ya; sementara ada 70 anggota,” terangnya.
Ia berharap, Ketua RT dan RW di Randusari bisa menggaet warganya untuk terdaftar dalam Koperasi Kelurahan Merah Putih. Rencananya, kata Fanni, koperasi itu akan beroperasi pada akhir tahun 2025 mendatang.
“Kalau saya memberikan wacana ya saya mengharuskan semua, khususnya semua Ketua RT dan RW harus terlibat dalam Koperasi Merah Putih. Selain itu juga warga ya, kami step by step,“ pungkas Fanni. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





