Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

PPN Bakal Naik, Ini Daftar Barang yang Bakal Kena 12 Persen, Makanan hingga Pendidikan

×

PPN Bakal Naik, Ini Daftar Barang yang Bakal Kena 12 Persen, Makanan hingga Pendidikan

Sebarkan artikel ini
PPN 12 persen // sri mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Jakarta, Senin 16 Desember 2024. (ant)
  • Beras premium
  • Buah-buahan premium
  • Daging premium (contoh: wagyu, daging kobe)
  • Ikan mahal (contoh: salmon premium, tuna premium)
  • Produk-produk laut eksklusif (contoh: king crab)

2. PPN atas Listrik Premium

Kenaikan PPN juga untuk listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3500-6600 VA.

3. PPN atas Jasa Pelayanan Kesehatan Premium

Rumah sakit kelas VIP dan layanan medis yang di kategorikan mewah.

4. PPN atas Jasa Pendidikan Premium

Sekolah dengan standar internasional yang memiliki biaya pendidikan tinggi.

Barang yang dikecualikan dari kenaikan PPN

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

“Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat diberikan fasilitas PPN, bahkan ada yang tidak dikenakan tarif alias nol persen,” ujar Airlangga.

BACA JUGA: Bapenda: E-Tax Penting Untuk Optimalkan Penerimaan dan Transparansi PPN

Beberapa barang yang dikecualikan dari kenaikan tarif PPN ini meliputi beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, hingga jasa-jasa penting seperti pendidikan, kesehatan, dan angkutan umum.

Airlangga menjelaskan bahwa pengecualian ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan