SEMARANG, beritajateng.tv – Tak sedikit pihak menyayangkan endorse Presiden RI Prabowo Subianto kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024. Tak terkecuali, oleh pengamat politik asal Universitas Diponegoro, Fitriyah.
Saat beritajateng.tv jumpai di FISIP Undip, Rabu, 13 November 2024, Fitriyah melayangkan kritik atas endorse Prabowo secara blak-blakan kepada Luthfi-Yasin dalam sebuah video unggahan akun resmi Ahmad Luthfi.
Ia menyoroti soal pernyataan Prabowo yang menyebut jika memilih Luthfi-Yasin dalam Pilgub Jawa Tengah 2024, maka sinergi antara pemerintah pusat dan provinsi akan terbangun kuat.
BACA JUGA: Meski Akun Resmi Ahmad Luthfi Jelas Unggah Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng: Jangan-jangan AI
Terlebih, kata Akmaliyah, Istana Negara menyatakan endorse itu merupakan kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra yang mengusung Luthfi-Yasin dalam Pilgub Jawa Tengah 2024.
“Menurut saya ini jadi catatan penting. Ketika disampaikan bahwa ini untuk kepentingan kesatuan langkah pemerintah pusat dan daerah berasal dari partai yang sama, ini kan agak membingungkan,” ungkap Fitriyah.
Endorse Prabowo ke Luthfi-Yasin samarkan konsep desentralisasi di Indonesia
Dalam hal itu, Fitriyah menyinggung konsep desentralisasi yang berlaku di NKRI. Desentralisasi sendiri ialah penyerahan wewenang, tanggung jawab, dan sumber daya dari pemerintah pusat ke daerah.
“Ada UU mengatur apa yang yang bisa kepala daerah kerjakan. Ketika gubernur terlantik, dia seperti wakil dari presiden untuk daerah itu. Artinya, dia adalah pejabat pusat yang mewakili presiden pada posisi monitoring, pengawasan, pembinaan pada kabupaten/kota, sehingga garis lurus dalam negara kesatuan. Itu ada UU-nya,” jelas Fitriyah.
Sehingga, tegas Fitriyah, tak ada persoalan maupun masalah jika paslon gubernur-wakil gubernur terpilih berasal dari partai politik (parpol) yang berbeda dari Presiden RI saat ini.
Menurut pandangannya, pernyataan Prabowo soal keselarasan provinsi dan pusat jika memilih Luthfi-Yasin bisa mengaburkan konsep desentralisasi yang ada dalam NKRI.