SEMARANG, beritajateng.tv – Satreskrim Polresta Banyumas mengungkapkan kasus dugaan tindak eksploitasi seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Melansir dari Antara, Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan bahwa kasus ini menjadi atensi publik. Hal ini karena kejadian ini berkaitan dengan berita viral sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan universitas.
Rithas menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan lima mahasiswi Unsoed yang mengaku dijanjikan menjadi model di salah satu rumah produksi film.
Salah satu dari lima mahasiswa tersebut lalu membuat laporan polisi di POlresta Banyumas pada 9 September 2024.
BACA JUGA: Punya Rumah di Semarang dan Sempat Ngajar di Undip, Ini Rekam Jejak Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jawa Tengah
Rithas menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 19.57 WIB di kamar nomor 336 sebuah hotel di Purwokerto. Kronologi kejadian bermula ketika korban OSF (19), mahasiswi Fakultas Ekonomi Unsoed sedang duduk bersama temannya. Pelaku, ND (45) mendatangi mahasiswa tersebut, pelaku menawarkan OSF menjadi talent bintang iklan di MD Entertainment.
Setelah berbincang, mereka saling bertukar kontak dan bertemu kembali pada keesokan harinya, Rabu, 28 Agustus 2024. Pertemuan berlangsung di sebuah hotel.
Korban dibujuk dan diwawancarai. Pelaku membujuk korban dengan janji menjadi talent, tetapi dengan syarat korban harus berhubungan badan dengannya.
Pelaku kemudian mengancam akan melaporkan korban kepada Rektor Unsoed dengan mencontohkan salah seorang senior OSF yang sampai sekarang belum lulus setelah ND laporkan.
Karena takut, korban akhirnya mengikuti bujukan pelaku untuk melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel tersebut.
Dari sanalah, kemudian korban membuat laporan kepada polisi.
Kasatreskrim mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Namun pelaku kabarnya telah meninggalkan wilayah Banyumas sehingga pihaknya melakukan pengejaran.
“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Perdana Raya. Dekat Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Jawa Barat, pada hari Selasa (17/9) pukul 19.00 WIB,” katanya.