SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, baru saja dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.
Sebagai informasi, rekam jejak Hasyim Asy’ari dalam bidang pendidikan dan karier politiknya sebagian besar bermula dari Provinsi Jawa Tengah. Ia bahkan memiliki rumah tempat tinggal di Pedurungan, Kota Semarang.
Hasyim Asy’ari sendiri mulanya merupakan seorang akademisi di bidang Hukum Tata Negara. Ia mengajar di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (Undip) sejak tahun 1998.
Berbagai mata kuliah yang ia ajarkan antara lain Hukum Tata Negara, Hukum Otonomi Daerah, Hukum dan Politik, Hukum Konstitusi, serta Perbandingan Hukum Tata Negara dan Teori Perancangan Hukum.
Pada tahun 2013, Hasyim mulai mengajar mata kuliah Hukum dan Sistem Politik di Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2).
Selain itu, ia juga mengajar di Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum dan Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Undip.
Di sana, ia mengampu mata kuliah Analisis Kepemimpinan Politik dan Analisis Politik Nasional.
Pada tahun 2016, Hasyim juga sempat menjadi dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta untuk mata kuliah Analisis Strategi Keamanan.
BACA JUGA: Potret Rumah Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kota Semarang, Tampak Sederhana tapi Isinya Bak Istana
Latar belakang pendidikan Hasyim Asy’ari
Latar belakang pendidikan Hasyim bermula dari pendidikan dasar hingga menengah di Kudus, Jawa Tengah.