Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Predator Rudapaksa Unsoed Purwokerto Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Cerita Awal Kasus

×

Predator Rudapaksa Unsoed Purwokerto Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Cerita Awal Kasus

Sebarkan artikel ini
unsoed
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
BACA JUGA: Mahasiswa Unsoed Terlibat Perdagangan Orang, Polisi Turun Tangan

Menurut dia, pelaku yang merupakan residivis kasus penipuan dan pernah di tangkap di Barelang dan Yogyakarta itu saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan hal itu, Kasatreskrim mengatakan tersangka ND bakal terjerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan