Hukum & Kriminal

Pria di Blora Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur, Saat Istri Sedang Tidur

×

Pria di Blora Tega Cabuli Anak Di Bawah Umur, Saat Istri Sedang Tidur

Sebarkan artikel ini
Cabuli Anak Di Bawah Umur
Pelaku pencabulan berinisial S tega cabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri di Blora. (Hery P/beritajateng.tv)

Atas perbuatannya, tersangka di jerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016. Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp