Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Produk Lokal Tak Memenuhi Ketentuan, Petugas Beri Sanksi Tegas

×

Produk Lokal Tak Memenuhi Ketentuan, Petugas Beri Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Sidak pasar
Indah Yuniatik, Kepala UPT Metrologi Dindagkop UKM (kanan) saat sidak di pasar modern. Selasa, 2 April 2024. (Foto: Heri).

Misalnya satuan ukuran, daftar bahan, nominal kuantitas, nomor izin edar, dan sertifikasi halal.

“Produk-produk lokal ini akan mendapat pembinaan kepada pelaku usahanya untuk menaati peraturan,” tegas Indah.

Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan BDKT akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha.

Dinas Perdagangan dan UKM Blora mengimbau kepada para pelaku usaha untuk selalu memperhatikan ketentuan BDKT dalam mengemas produknya.

Hal ini untuk melindungi konsumen dan memastikan produk yang terjual aman dan berkualitas.

Sidak oleh UPT Metrologi Dindagkop UKM Blora menunjukkan bahwa masih ada beberapa produk lokal yang belum memenuhi ketentuan BDKT.

Adanya pembinaan dan edukasi, para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produknya dan mematuhi peraturan yang berlaku. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan