Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Propam Polda Jawa Tengah Pelajari Memori Banding Aipda Robig, Punya Waktu 5 Hari Jadwalkan Sidang Lanjutan

×

Propam Polda Jawa Tengah Pelajari Memori Banding Aipda Robig, Punya Waktu 5 Hari Jadwalkan Sidang Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Berkas Robig | Sidang Etik Robig | Banding Robig
Anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, saat akan mengikuti sidang kode etik di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Itu nanti Propam yang bisa menghitung, kita lihat saja perkembangannya seperti apa,” ucap Artanto.

Periksa saksi tambahan dari saksi ahli

Lebih lanjut, Artanto menyebut jika memori banding yang Aipda Robig ajukan kini telah berada di tangan Propam Polda Jawa Tengah. Soal apa saja isi poin memori banding itu, Artanto mengaku tak mengetahuinya.

“Kalau narasinya saya tidak membaca karena itu dipegang Propam. Pada prinsipnya Propam mempunyai kewajiban untuk menyusun surat itu yang isinya menentukan atau akan ditunjuk siapa perwira yang akan jadi petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, pihaknya sedang melengkapi berkas sesuai permintaan jaksa. Setelah lengkap, berkas akan kembali dikirim ke kejaksaan secepatnya.

“Kita melengkapi pemeriksaan jaksa. Semua sudah dan sedang berjalan tidak akan lama lagi akan kami kembalikan berkasnya kepada jaksa,” katanya.

BACA JUGA: Sudah 3 Bulan Pemakaman, Polisi Bongkar Kuburan dan Ambil Organ Tubuh Darso untuk Cek Lab Forensik

Ia menambahkan, pihak penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak dari saksi ahli. Hal itu sesuai dengan permintaan jaksa dalam kelengkapan berkas.

“Sama seperti sebelumnya. Hanya tambahan dari beberapa permintaan jaksa itu yang kami tambahkan. Orang yang belum pernah diperiksa, jadi ada tambahan dari saksi ahli,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan