HeadlineHukum & KriminalJatengNews Update

PT Ampuh Garda Abadi Siapkan Security Bersertifikat Garda Utama dan Madya

×

PT Ampuh Garda Abadi Siapkan Security Bersertifikat Garda Utama dan Madya

Sebarkan artikel ini
Pembukaan PT Ampuh Garda Abadi dengan memotong tumpeng bersama direksi dan Dandim Kota Semarang, Selasa (21/2/2023). (Steve Arie - beritajateng.tv)

SEMARANG, 21/2 (beritajateng.tv) – PT Ampuh Garda Abadi resmi beroperasi di Kota Semarang sebagai penyedia security bagi perusahaan-perusahaan yang telah mempunyai sertifikasi Garda Utama dan Garda Madya.

Yuda Wasita K, Direktur PT Ampuh Garda Abadi menjelaskan bahwa untuk memberikan fasilitas keamanan yang merupakan kebijakan pemerintah, PT Ampuh Garda Abadi siap bekerjasama untuk penyedia security keamanan bagi perusahaan yang membutuhkan.

“Beberapa kebijakan pemerintah keamanan menjadi sektor utama dalam bisnis maupun dalam sisi lainya, sehingga kami menawarkan solusinya yaitu bentuk kerjasama untuk penyedia security,” ucapnya.

“Meskipun kami baru di Jawa Tengah, kami juga tidak kalah dengan perusahaan lain yang siap membina relasi bisnis kami,” katanya.

PT Ampuh Garda Abadi ada di Kota Semarang namun mampu menyediakan security di seluruh Jawa Tengah.

“PT Ampuh Garda Abadi siap untuk menjadi mitra bisnis dengan perusahaan yang ada di Jawa Tengah dengan penyedia keamanan dalam maupun instalasi secara fisiknya,” jelasnya.

Dikatakan Yuda, PT Ampuh Garda Abadi menyediakan security yang telah tersertifikasi melalui sertifikat Garda Pratama dan Garda Madya.

“Security yang ada di kami semuanya bersertifikat mulai Garda Pratama dan Garda Madya untuk supervisor security, sehingga seluruhnya paham betul apa yang menjadi tugasnya, SOPnya hingga peran kerja mereka saat dilapangan,” tuturnya.

Lanjutnya, saat ini PT Ampuh Garda Abadi telah mendistribusikan sebanyak 25 orang di berbagai perusahaan di Jawa Tengah. Meski begitu pihaknya juga masih membuka rekruitment security, jika ada yang memndaftar tetap diterima dan disalurkan.

“Untuk perekrutan calon scurity batas umur, minimal sudah mempunyai KTP dan maksimal 50 tahun, untuk usia diatas itu kemungkinan sudah kurang produktif maka kami batasi usia tersebut,” tambahnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp