PT Djarum mengalokasikan biaya sekitar Rp70 juta hingga Rp85 juta untuk setiap rumah. Besaran anggaran menyesuaikan kondisi bangunan dan tingkat kerusakannya.
Bupati Rembang H. Harno mengapresiasi keterlibatan PT Djarum dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan warga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rembang, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Djarum atas wujud nyata kepedulian dan gotong royong dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Rembang,” kata Harno.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat terus berlanjut sehingga manfaatnya menjangkau lebih banyak masyarakat.
Harno juga menyebut hubungan kerja sama Pemkab Rembang dengan PT Djarum telah berlangsung cukup lama. Selain melalui program sosial, keberadaan pabrik perusahaan di Rembang turut berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengurangan angka pengangguran.
General Manager Community Development PT Djarum, Achmad Budiharto, mengatakan rumah layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kualitas hidup keluarga.
Karena itu, program RSLH tidak hanya berorientasi pada perbaikan tampilan bangunan. PT Djarum juga memperhatikan kekuatan struktur, tata ruang, pencahayaan, sanitasi, ketersediaan air bersih, hingga fasilitas toilet.
“Rumah yang layak bukan hanya soal berdirinya sebuah bangunan, tetapi bagaimana rumah tersebut mampu menghadirkan rasa aman, nyaman dan sehat bagi penghuninya,” ujar Budiharto.
Ia berharap perbaikan tempat tinggal dapat membantu keluarga penerima manfaat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Orang tua bisa bekerja dengan tenang, sementara anak-anak memiliki lingkungan yang lebih nyaman untuk belajar.
BACA JUGA: 70 Warga di Blora Terima RSLH dari Pemprov Jateng dan PT Djarum
Budiharto menambahkan, pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar. PT Djarum memberikan dukungan pembiayaan selama proses pembangunan sehingga penerima manfaat tidak perlu menanggung biaya renovasi maupun pembangunan ulang.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak juga memperkuat semangat gotong royong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak.





