Jateng

PT Sritex Bangkrut, Pesangon Karyawan Masih Abu-abu?

×

PT Sritex Bangkrut, Pesangon Karyawan Masih Abu-abu?

Sebarkan artikel ini
Sritex Investor | Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (ant)
Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT Sritex Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex sudah resmi bangkrut. Kabarnya, pesangon untuk karyawannya kini masih abu-abu.

Kendati demikian, kurator Sritex Nurma Sadikin memastikan bahwa pembayaran hak eks karyawannya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan terus pihaknya upayakan.

”Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak dari pada buruh. Yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh termasuk dengan pesangon dan hak lainnya,” kata Nurma.

Salah satu kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, Nur Hidayat juga angkat bicara soal kapan pembayaran pesangon tersebut bisa dilakukan.

Dia mengatakan mencairkan pesangon buruh memerlukan proses panjang. Dia mengatakan, memang benar semenjak Sritex bangkrut langsung di ambil alih oleh kurator. Namun kurator kepailitan juga memerlukan proses panjang untuk melakukan pemberesan.

BACA JUGA: Daftar Perusahaan di Jateng yang Buka Loker Besar-besaran untuk Pegawai Sritex, Ada 10 Ribu Lebih Posisi

Pihaknya akan memulai dengan mempersiapkan daftar aset dan melakukan appraisal. Hal itu juga kabarnya memerlukan penetapan pengadilan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan