SEMARANG, beritajateng.tv – Sambil menyelam minum air, Partai Buruh Jawa Tengah akan menggelar kampanye perdana sekaligus sebagai puncak unjuk rasa terhadap penetapan UMP 2024 di depan Kantor Gubernur Jateng pada Kamis, 30 November 2023.
Pengumuman penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) se-Jateng akan berlangsung pada 30 November 2023. Serikat buruh kukuh Pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 15 persen.
Ketua Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim, menyebut momen itu akan pihaknya gunakan untuk menyuarakan upah sekaligus mengampanyekan ideologi partai.
BACA JUGA: Cederai Demokrasi Indonesia, Ini Sederet Alasan Partai Buruh Tolak Keras Presidential Threshold 20%
“Partai Buruh besok akan melakukan kampanye perdana dan menyuarakan aspirasi dengan memoles aspirasi lewat kampanye perdana,” ujar Aulia saat ditemui beritajateng.tv, Rabu, 29 November 2023.
Perihal penindakan oleh Bawaslu lantaran bisa terindikasi sebagai rapat umum, Aulai mengaku tetap akan menjalankan aksi. Kampanye berbentuk rapat umum yang menghadirkan lebih dari 1.000 orang di lapangan terbuka baru boleh 21 hari sebelum Pemilu berlangsung.
“Aksi tetap akan jalan, menurut kami yang dikhawatirkan Bawaslu itu potensi. Kami menyuarakan aspirasi menggunakan Partai Buruh, upah ini adalah isu buruh dan Partai Buruh, kalau kita dianggap kampanye kan yang kita bawa anggota Partai Buruh. Kita kampanye perdana sifatnya ideologis kepada anggota,” terangnya.
Sebut dua kabupaten/kota di Jawa Tengah tak ikuti PP No. 51 Tahun 2023
Aulia mengungkap Kota Semarang dan Kabupaten Jepara tak menggunakan PP No 51 Tahun 2023, dengan kata lain tidak mengikuti kenaikan 4,02 persen.