Dengan penahanan 3 petugas jaga tahanan ini, Artanto turut membenarkan tudingan praktik pungli yang mencuat dalam video viral di media sosial belakangan ini.
“[Tudingan di video benar adanya?] Betul, tidak terbantahkan lagi,” katanya.
Ia menyebut, praktik itu meliputi pungutan untuk memindahkan tahanan dari satu kamar ke kamar lain serta penyediaan fasilitas handphone bagi tahanan.
“[Terbukti ada sewa handphone?] Betul, di dalam itu transaksionalnya yaitu pindah ke kamar satu ke kamar lain, kedua adanya layanan fasilitas handphone sehingga terjadi transaksional dengan anggota jaga tersebut,” rincinya.
BACA JUGA: Ramai Video Dugaan Pungli di Sel Tahanan Polda Jateng, Propam Gelar Penyelidikan Internal
Untuk mencegah hal serupa terulang, Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah berkomitmen dalam memperbaiki sistem pengawasan di lingkungan tahanan. Pihaknya akan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh petugas, serta memastikan semua layanan kepada tahanan berjalan sesuai dengan SOP.
“Polda Jateng komitmen untuk memberikan layanan terbaik. Terhadap tahanan kita memberikan hal-hal yang sesuai SOP jadi jangan sampai (praktik pungli) terjadi lagi. Kita juga akan melakukan pengawasan yang melekat terhadap anggota,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila