Pungli THR sudah menjadi tradisi tahunan di Kudus
Rupanya aksi pungli berkedok THR ini sudah menjadi tradisi tahunan. Kendati demikian, ada yang lumrah dengan hal tersebut, ada pula yang merasa keberatan memberikan THR kepada para “petugas” tersebut.
Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto menyampaikan bahwa pungutan jelang lebaran di Pasar Kliwon sudah menjadi tradisi bertahun-tahun.
“Itu sudah tradisi di Kliwon dulu sebagian pedagang ada yang menyisihkan uangnya,” kata Harys.
BACA JUGA: Lakukan Monitor, Bupati Semarang Sebut Belum Ada Perusahaan Tunda Pembayaran THR
Praktik penarikan sukarela itu sudah terjadi di Pasar Kliwon selama puluhan tahun. Kendati sukarela, sebagian pedagang tetap mengeluh.
Kondisi pasar yang sepi membuat sebagian dari pedagang mempermasalahkan adanya pungli ini.
Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, Rp 300 ribu hingga jutaan. (*)