Dia juga menambahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu RI merekomendasikan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo. Selain itu, direkomendasikan tersangka menjalani pemeriksaan kepatuhan perpajakan. Hasil audit investigasi ini tentunya akan dijadikan bahan untuk penegakan hukum.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam dan biasanya hasil investigasi ini akan dijadikan bahan penegakan hukum,” tambahnya.
Diketahui Rafael Alun Trisambodo diduga terlibat kasus pencucian uang yang melibatkan jasa profesional pencucian uang, konsultan pajak, dan tenaga ahli hukum lainnya. (*)
Editor: Andi Naga Wulan