SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Yogyakarta menuai perhatian luas dari publik. Sejumlah pihak, termasuk psikolog dan praktisi pendidikan anak, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan penitipan anak (daycare) di Indonesia.
Psikolog sekaligus Ketua Yayasan Dewi Sartika, Dyah Indah Noviyani, menilai kejadian ini sebagai peristiwa yang sangat ԁisayangkan, terutama karena terjadi di lingkungan lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
“Sebagai psikolog dan pengelola lembaga pendidikan yang juga memiliki layanan daycare, saya sangat menyayangkan. Kenapa lembaga pendidikan sampai melakukan tindakan yang tidak tepat terhadap anak ԁiԁiknya,” ujar Dyah saat beritajateng.tv temui pada Kamis, 30 April 2026.
Ia juga menyoroti kondisi orang tua yang menggunakan layanan daycare, yang umumnya memiliki kebutuhan tinggi akan pendampingan anak selama bekerja.
BACA JUGA: May Day Jateng di 22 Daerah, Pemprov Resmikan Daycare-Sosialisasi Program 3 Juta Rumah untuk Buruh
“Orang tua yang menggunakan layanan daycare itu pasti sangat membutuhkan pendampingan untuk anak-anak mereka. Ini tentu memprihatinkan,” lanjutnya.
Dyah menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengusut tuntas kasus ini sekaligus melakukan evaluasi sistemik terhadap layanan daycare.
“Saya berharap pemerintah bisa segera menganalisis kenapa ini terjadi dan menemukan berbagai macam pendampingan serta perbaikan sistem,” tegasnya.
Menurutnya, aspek legalitas dan prosedur operasional harus ԁiperiksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
“Kalau memang tidak aman dan ada kesalahan, harus ԁicek apakah izinnya atau ada kesalahan prosedur. Itu kembali kepada yang berwenang,” katanya.
Pentingnya Standar Pengasuhan Berbasis Hak Anak di Daycare
Dyah juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi tenaga pendidik dan pengasuh daycare, terutama terkait Konvensi Hak Anak. Ia menyebut bahwa layanan daycare tidak boleh sekadar menjadi tempat penitipan, melainkan harus mengedepankan aspek pendidikan dan pengasuhan yang tepat.
“Kami para guru mendapatkan pelatihan konvensi hak anak. Jadi pendampingan layanan daycare itu tidak sekadar menitipkan anak, tapi harus memahami kebutuhan tumbuh kembang anak,” jelasnya.





