Ia menegaskan bahwa standar layanan yang baik harus mencakup aspek pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak secara menyeluruh.
Terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Ema Rachmawati mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut.
BACA JUGA: Fakta-fakta Daycare Little Aresha Jogja: Pemilik, Gaji Pengasuh, Kronologi Kasus
Merespons hal itu, Ema mengungkapkan, pihaknya akan mulai mendata daycare di Jateng.
“Sistem pengawasan daycare ini memang belum memadai. Karena tugas dan fungsi daycare itu di mana belum ada, apakah ini di Kementerian Pemberdayaan Perempuan atau di BKKBN. Karena yang punya program ada dua, Kementerian PPPA dan BKKBN,” ujarnya.
Ema mengatakan pihaknya akan berupaya menjalin komunikasi pemerintah pusat, khususnya dengan Kementerian PPPA. “Kita coba bicarakan dengan Kementerian PPPA, siapa yang harus menjadi leading sector untuk pengawasan daycare,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak di daycare tersebut viral di media sosial. Orang tua korban melaporkan adanya tindakan kekerasan yang pengasuh lakukan terhadap anak-anak.
Penyelidikan pun ԁilakukan oleh aparat kepolisian. Hingga perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan lebih dari satu tersangka yang ԁiduga melakukan tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap anak. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





