Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Ramai Kasus Kematian Tahanan Polres Banyumas, Kapolda Jateng: 4 Polisi Dipidana, Sudah Ada Bukti Awal

×

Ramai Kasus Kematian Tahanan Polres Banyumas, Kapolda Jateng: 4 Polisi Dipidana, Sudah Ada Bukti Awal

Sebarkan artikel ini
Kematian Tahanan Polres Banyumas | ginjal kamboja
Ilustrasi tahanan. (Foto: Freepik)

Hasil pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah menyebutkan bahwa empat orang dari mereka terkena sanksi pendisiplinan. Tujuh polisi lainnya juga mendapat sanksi karena melanggar kode etik.

“Dari tujuh polisi, empat orang diproses pidana,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan bahwa penyidikan terhadap perkara ini akan berlangsung secara transparan demi menjaga integritas institusi.

Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Polri dalam menjalankan penegakan hukum, yang pelaksanaannya tidak boleh melanggar hukum.

Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51), bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto, telah meminta Polres Banyumas untuk melakukan autopsi terhadap jenazah OK.

Selain itu, mereka meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan kematian tahanan Polres Banyumas tersebut.

Permintaan tersebut mereka ajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah, mereka menemukan banyak luka pada tubuh OK. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kematian OK bukan semata-mata lantaran gagal ginjal. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan