“Perda itu kan hanya turunan saja dari Permendagri dan PP. Sehingga, tidak akan banyak perubahan-perubahan dengan PP yang ada,” jelas Bondan kepada awak media. (*)
Editor: Diaz A Abidin
“Perda itu kan hanya turunan saja dari Permendagri dan PP. Sehingga, tidak akan banyak perubahan-perubahan dengan PP yang ada,” jelas Bondan kepada awak media. (*)
Editor: Diaz A Abidin