Jateng

Raperda Pilkades Batal, Hajatan Pemilu Desa di Kabupaten Semarang Lanjut Sesuai Jadwal

×

Raperda Pilkades Batal, Hajatan Pemilu Desa di Kabupaten Semarang Lanjut Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin, 2 November 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin, 2 November 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Perda itu kan hanya turunan saja dari Permendagri dan PP. Sehingga, tidak akan banyak perubahan-perubahan dengan PP yang ada,” jelas Bondan kepada awak media. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp