BLORA, 16/1 (BeritaJateng.tv) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, Polda Jawa Tengah dibantu oleh Petugas Gabungan Fungsi Polres Blora menggelar razia knalpot brong, Sabtu (15/01/2022) malam.
Sebanyak 182 kendaraan terjaring razia, dengan rincian pelanggaran knalpot brong sebanyak 130 dan 52 lainnya pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan
Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menyampaikan jumlah kendaraan bermotor yang disita adalah sebanyak 144 sepeda motor.
Mantan Kasat Sabhara Polres Klaten ini membeberkan bahwa, razia tersebut dilaksanakan akibat adanya aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Razia knalpot brong ini adalah atensi Bapak Kapolda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Dalam rangka menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat yang mengeluhkan pengendara motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta ketidaknyamanan warga,” ungkap AKP Edi Sukamto.
Lebih lanjut AKP Edi menjelaskan, razia digelar di dua titik strategis yang biasa dilewati pengguna kendaraan dengan knalpot brong. Yaitu bundaran Tugu Pancasila dan depan Kantor Satlantas Polres Blora.