Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Rawan Gagal Seleksi Administrasi, Ini 8 Alasan Daftar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

×

Rawan Gagal Seleksi Administrasi, Ini 8 Alasan Daftar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
SKD CASN Semarang | Seleksi PPPK | CPNS Tidak Memenuhi Syarat | CPNS 2024 Jawa Tengah | Dokumen CPNS | pendaftaran formasi CPNS 2023 | ASN Pemprov Jateng
Ilustrasi ASN. (Foto: Freepik)

Ketidakmampuan pelamar untuk memenuhi persyaratan ini akan menyebabkan mereka menjadi tidak memenuhi syarat.

5. Ketidakcocokan Data Pribadi:

Data pribadi yang tidak sesuai dengan identitas resmi bisa menjadi penyebab pelamar tidak memenuhi syarat.

Ketidaksesuaian antara data yang tercantum di dokumen dan data yang diisi dalam formulir pendaftaran, seperti perbedaan nama atau tanggal lahir, dapat berakibat fatal.

6. Dokumen Tidak Valid atau Terindikasi Palsu

Dokumen yang terindikasi palsu atau tidak valid akan langsung menyebabkan pelamar dinyatakan TMS. Verifikasi dokumen berlangsung ketat, sehingga ketidakautentikan dokumen akan mengakibatkan konsekuensi serius.

BACA JUGA: Tak Semua Umur Bisa Daftar, Ini Batasan Usia dan Syarat Penting Seleksi CPNS 2024

7. Keterlambatan Pengunggahan Dokumen

Pengunggahan dokumen yang terlambat atau melewati batas waktu juga menjadi penyebab pelamar menjadi tidak memenuhi syarat. Mematuhi jadwal adalah hal yang sangat penting dalam proses seleksi ini.

8. Formulir Pendaftaran Tidak Lengkap atau Salah Isi

Formulir pendaftaran yang tidak lengkap atau salah pengisian bisa menyebabkan pelamar gagal. Kesalahan dalam pengisian, baik itu kesalahan ketik atau ketidaksesuaian dengan instruksi, dapat mengakibatkan status TMS.

Pelamar yang beroleh status TMS (tidak memenuhi syarat) masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa semua dokumen lengkap, sesuai dengan kualifikasi, dan mengunggah tepat waktu agar peluang untuk melanjutkan ke tahap berikutnya tetap terbuka. (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan